You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bappeda Tinjau Pembangunan Kantor Lurah Duri Utara
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

Bappeda Tinjau Renovasi Total Kantor Lurah Duri Utara

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta melakukan peninjauan pembangunan Kantor Lurah Duri Utara, di Jl Duri Utara, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat.

Saat ini pengerjaannya sudah mencapai 85 persen

Kepala Subbidang Tata Praja Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Dany Sumirat Kurniawan menuturkan, Kantor Lurah Duri Utara dilakukan renovasi total dengan nilai anggaran sebesar Rp 5,3 miliar.

"Saat ini pengerjaannya sudah mencapai 85 persen," kata Dany, di lokasi peninjauan, Senin (11/12) kemarin.

Bappeda Diminta Sinkronisasikan Seluruh Program SKPD

Dijelaskannya, dalam renovasi total ini, Kantor Lurah Duri Utara dibangun hingga 4,5 lantai menggunakan lahan seluas 313 meter persegi. Terselesaikannya pembangunan diharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan dan memberikan kenyamanan maksimal kepada warga maupun aparatur yang bertugas.

"Targetnya, pembangunan sudah rampung pada 20 Desember 2017," tandasnya.

Sekadar diketahui, turut mendampingi dalam peninjauan ini, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat, Muhamad Riadi; dan Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (UPPBJ) Kota Administrasi Jakarta Barat, Ratina Yuswari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10438 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1210 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati